Minggu, 15 Januari 2012

Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)

Conflict of Interest sendiri terjadi bila karyawan & pimpinan perusahaan/ individu memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan/ individu.

Jenis Konflik interest dibagi menjadi 3;

1. Conflict of Interest Real
merupakan benturan kepentingan yang timbul diakibatkan jika aksi dan motivasi yang tidak tepat terjadi.
Contoh kasus:

Kasus Mesuji Lampung,
(sumber: okezone.com)

Kasus pembantaian warga Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan masih menjadi kontroversi. Sejumlah kalangan meragukan kasus pembantaian tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin menilai video pembantaian warga itu janggal. Pertama, Tubagus tidak yakin video itu diambil di Mesuji. Selain itu, dia berpendapat warga tidak mungkin merekam tindakan keji seperti memenggal kepala.

Kejanggalan kedua, Kata Tubagus, mengapa kasus pembantaian puluhan orang baru dilaporkan saat ini. "Kok tidak dari sekian bulan lalu, Itu kan sesuatu yang khusus," katanya.

Senada hal itu, Anggota DPR asal daerah pemilihan Lampung, Ahmad Muzani juga mengatakan, bila memang terjadi pembantaian terhadap warga di kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji di Lampung, pasti menimbulkan kegoncangan. "Kok peristiwa tersebut tidak menimbulkan kehebohan di Lampung sendiri, tapi terkejut dan heboh ketika dibuka di Jakarta," ujar Muzani.

Terkait hal itu, pendamping petani Megoupak, Mesuji, Saurip Kadi mengungkapkan, kasus tersebut memang baru dia ketahui sekarang. “Kalau dari dulu petani lapor, tentunya sudah kami laporkan ke DPR, karena mereka baru ketemu saya, makanya saya membantu dan baru sekarang dilaporkan,” kata Saurip saat dihubungi okezone, Kamis (15/12/2011).

Saurip mengatakan, kebenaran terkait peristiwa itu akan terbongkar di lapangan. “Biarkan saja orang-orang yang meragukan pembantaian tersebut, ya percaya syukur, tidak juga tidak apa-apa, nanti kan ada komparasi dengan data yang di lapangan,” katanya.

Dikatakan Saurip, para petani sebenarnya telah mengadukan hal itu kepada pemerintah Kabupaten, hingga ke menteri kehutanan. “Namun semuanya hanya janji-janji melulu, akhirnya sekarang inilah kami melaporkannya ke DPR,” kata Saurip.

Rabu 12 Desember 2011, belasan warga kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan dan warga Kabupaten Mesuji, Lampung mengadu ke Komisi Hukum DPR. Mereka melaporkan pembunuhan terhadap petani yang terjadi sejak tahun 2009. Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak, Bob Hasan, menjelaskan kronologis adanya pembantaian dan kekerasan sadis di Lampung.

Menurutnya, peristiwa kekerasan yang terjadi di kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan terjadi saat PT Silva Inhutani milik warga negara Malaysia berinisial BS berniat melakukan perluasan lahan pada tahun 2003. Namun upaya perluasan lahan untuk menanam kelapa sawit mendapat perlawanan penduduk setempat.

Akhirnya PT Silva Inhutani membentuk PAM Swakarsa untuk menghadang perlawanan warga. Sejak saat itu, perusahaan melalui jasa keamanan sewaan diduga melakukan penyiksaan berujung pembunuhan terhadap warga.

Tercatat 32 warga menjadi korban pembunuhan sadis ini. Dalam video rekaman yang diputar di Komisi Hukum, tampak jelas kekejian yang dilakukan si pembantai secara sadis.

"Kejadian terjadi di Mesuji dan Sodong di Lampung paling ujung juga Tulang Bawang. Kalau penyembelihan itu terjadi awal Januari 2011, rincian korban 30 orang yang tewas sejak 2009-2011 dan ada beberapa orang stress karena melihat anggota keluarganya dibantai di hadapannya," jelas Bob.

2. Conflict of Interest Potential
merupakan benturan kepentingan yang timbul jika ada kesempatan bagi satu komunitas menggiring seseorang untuk bertindak tidak sesuai dengan haknya.
Contoh Kasus:

Kematian Khadafi
(sumber: vivanews.com)

Pemimpin Libya Moammar Khadafi, tewas ditembak di kampung halamannya, Sirte, kemarin. Kematian Khadafi diumumkan Perdana Menteri transisi Libya Mahmoud Jibril.

Tragis. Sebab, selama 42 tahun Khadafi begitu berkuasa, terutama di kawasan Afrika. Sejumlah pemimpin Afrika pun menyandangkan sejumlah gelar nama kepada Khadafi. Antara lain: "Pemimpin dalam persaudaraan" dan "Raja dari raja-raja Afrika".

Peran Libya di Afrika selama pemerintahan Khadafi memang cukup dominan. Dengan kekayaan yang diperolehnya dari minyak, Khadafi ikut membantu pembangunan sejumlah negara Afrika. Tak terhitung berapa miliar dollar dikeluarkan Khadafi untuk pembangunan jalan, masjid, bahkan hotel di negara Afrika, yang dianggap sekutunya.

"Khadafi memang dikenal sering mengeluarkan banyak uang. Di manapun dia berpikir bisa membeli persahabatan, uang itu akan dikeluarkan dari kocek Khadafi," kata Richard Dowden, Direktur Eksekutif Royal African Society, lembaga berbasis di London yang aktif dalam hal pembangunan Afrika.

"Investasi Khadafi menghasilkan loyalitas kepadanya. Ini sangat Afrika: 'Dia bantu kita, ayo kita bantu dia," lanjut Dowden.

Di Niger, negara yang menyembunyikan anak Khadafi, Saadi, peran Libya terlihat jelas. Pemerintah Libya pernah membangun masjid besar di ibukota Niamey. Sebuah hadiah untuk negara muslim yang kekurangan tempat ibadah.

Di Mali, Khadafi ikut membantu pembangunan konstruksi dan mendirikan masjid terkenal di ibukota Bamako. Khadafi juga sering menghibahkan uang untuk Chad dan Burkina Faso.

"Siapapun yang membangun infrastruktur, menyediakan produk murah, dan meminjamkan uang untuk mendukung pemerintahan, maka akan selalu memiliki pengaruh di negara-negara Afrika," ucap Ayo Johnsin, Direktur Viewpoint Africa, organisasi yang selama ini memberikan informasi mengenai Afrika terhadap media internasional.

"Sejumlah pemimpin Afrika berpikir, kalau tidak mendukung Khadafi sekarang, bisa jadi akan digulingkan (oleh oposisi mereka yang akan dibiayai Khadafi). Langkah ini menjamin adanya perlindungan," ucap Johnson.

Namun, sering pula dukungan Khadafi diberikan kepada diktator brutal, yang kemudian menghasilkan pertumpahan darah di sejumlah negara. Antara lain saat Khadafi memberikan dukungan kepada Charles Taylor, yang kemudian menghasilkan pertumpahan darah di Liberia.

Khadafi pun dikenal sebagai salah satu pencetus "United States of Africa", suatu bentuk impian akan bersatunya negara-negara Afrika. Dengan ini, Khadafi berharap akan bersatunya Afrika yang menggunakan satu paspor, bersatunya militer, dan penggunaan satu mata uang. Ide ini dicetuskan Khadafi saat Libya menjadi Ketua Uni Afrika tahun 2009.

Faktor Khadafi yang berani melawan Amerika Serikat dan dunia barat, membuat pengaruh Khadafi begitu besar. "Khadafi, juga Mugabe (Presiden Zimbabwe Robert Mugabe), berani melawan Barat. Siapapun yang berani bersuara, maka akan mendapat pengaruh," ujar Ayo Johnson.

Khadafi juga pernah bersuara dan mencetuskan ide persatuan negara Arab. Tapi ide Khadafi ini dimentahkan. Ini juga yang membuat Khadafi beberapa kali menyerang Raja Arab Saudi dalam forum internasional.

"Kalian didirikan oleh Inggris dan dilindungi oleh Amerika Serikat," ucap Khadafi yang menunjukan serangannya kepada Raja Arab Saudi, Abdullah, dalam pertemuan Arab Summit 2009 di Doha, Qatar.

Dalam acara yang sama tahun 2003, Khadafi juga pernah menyerang Raja Abdullah. "Anda telah membawa tentara Amerika untuk menduduki Irak," tuduh Khadafi.

"Dunia Arab tidak menyukainya. Dan Khadafi tak punya pilihan karena tak punya daya untuk memaksa," kata Abdul Raufu Mustapha, profesor bidang politik Afrika di Universitas Oxford.

Penolakan dari negara Arab ini juga yang membuat Khadafi beralih ke negara sub-sahara di Afrika. Tapi, ide Khadafi tentang persatuan Afrika sendiri memiliki hambatan besar. Sebab, banyak negara Afrika yang masih berjuang mengatasi masalahnya sendiri: dari kelaparan hingga konflik bersenjata.

Dengan kematian Khadafi, apakah akan ada pengaruh terhadap negara Afrika?

Khadafi memang memiliki sejumlah investasi besar di negara-negara miskin Afrika. Tentu tugas panjang bagi komunitas internasional untuk mengatasi kurangnya dana pembangunan di Afrika, yang menurut Bank Dunia mencapai US$31 miliar tiap tahun.

3. Conflict of Interest Imaginer

merupakan benturan kepentingan yang timbul pada imajinasi seseorang saja, dan tidak ada secara realitas.
Contoh kasus:

Kasus Prediksi Kiamat.

(sumber: Google)

1. Ayam Betina dari Leeds, 1806
Sejarah telah menghitung banyak contoh orang yang mendeklarasikan hari kembalinya Yesus Kristus sudah dekat. Namun, tidak ada yang keunikkannya menyerupai ayam betina dari Leeds ini. Pada 1806, seekor ayam betina penghuni kota di Inggris tersebut, menelurkan telur yang bertuliskan 'Yesus Kristus akan datang'.
Kabar tentang keajaiban tersebut segera menyebar, dan banyak orang menjadi yakin bahwa kiamat sudah dekat. Kemudian semua kehebohan berhenti saat seorang yang curiga pada telur tersebut, mengawasi ayam betina yang menelurkan telur ramalan itu dan memergoki orang lain yang menetaskan kabar bohong itu.

2. The Millerites, 23 April 1843
Seorang petani New England bernama William Miller, setelah beberapa tahun mempelajari injil dengan seksama, menyimpulkan waktu kiamat yang dipilih Tuhan dapat diketahui melalui intepretasi terhadap kata-kata di kitab suci.
Dia menjelaskannya pada siapapun yang mau mendengar, bahwa kiamat akan datang di antara 21 Maret 1843 dan 21 maret 1844. Dia berkhotbah dan mempublikasikan cukup berita untuk menyebabkannya dapat memimpin ribuan pengikut, yang kemudian memutuskan hari kiamat terjadi pada 23 April 1843. Banyak yang menjual atau menyumbangkan barang-barang milikinya, meskipun pada 23 April yang diramalkan, Yesus tidak datang dan kelompok mereka dibubarkan.

3. Kiamat versi Mormon, 1891 atau sebelumnya
Joseph smith, pendiri gereja Mormon mengadakan rapat pemimpin gerejanya pada Februari 1835, untuk mengatakan pada mereka bahwa dirinya telah bicara dengan Tuhan. Dalam pembicaraan tersebut, dia mengetahui bahwa 56 tahun yang akan datang, Yesus akan kembali ke Bumi, dan kiamat akan segera dimulai.

4. Komet Halley, 1910
Pada 1881, seorang astronom menemukan bahwa ekor komet mengandung gas mematikan, yang disebut cyanogen. Penemuan ini hanya sekilas saja menarik, sampai seseorang menyadari bahwa Bumi akan melintasi ekor komet Halley, pada 1910.
Halaman beberapa surat kabar saat itu, termasuk The New York Times", mencetak spekulasi yang mempertanyakan, apakah orang-orang di Bumi akan bermandikan gas beracun, serta menimbulkan kecemasan yang menjalar di Amerika Serikat dan di luarnya. Kecemasan itu mereda setelah seorang ilmuwan menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

5. Pat Robertson, 1982
Pada May 1980, pengkhotbah yang biasa tampil di televisi sekaligus pendiri Christian Coalition Pat Robertson mengumumkan bahwa dia mengetahui kapan terjadinya kiamat.
Pada seluruh penonton acaranya, dia mengatakan, "Saya jamin, pada akhir 1982 akan terjadi penghakiman pada dunia."

6. Gerbang Langit, 1997
Saat komet Hale-Bopp nampak pada 1997, muncul sebuah desas-desus yang mengatakan sebuah pesawat alien mengikuti komet tersebut. Meskipun kabar tersebut dibantah oleh para astronom, radio paranormal Art Bell mempublikasikannya melalui talk show bernama "Coast to Coast AM."
Klaim ini menginspirasi sekte bernama Heaven's Gate (Gerbang Langit) untuk menyimpulkan bahwa dunia akan segera berakhir. 39 orang anggota sekte tersebut, akhirnya bunuh diri pada 26 Maret 1997.

7. Nostradamus, Agustus 1999
Tulisan-tulisan yang dibuat kabur dan metaforis oleh Michel de Nostrdame, telah menarik minat orang selama lebih dari 400 tahun. Tulisannya telah diintepretasikan dengan sangat fleksibel, dan diterjemahkan dalam berlusin-lusin versi berbeda. Satu kwatrinnya yang paling terkenal mengatakan, "The year 1999, seventh month / From the sky will come great king of terror."

8. Y2K, 1 Januari 2000
Menjelang berakhirnya tahun 1999, banyak orang mulai khawatir bahwa komputer dapat menyebabkan kiamat. Masalah tersebut pertama kali disadari pada 1970, yaitu banyak komputer tidak akan mampu membedakan tahun 2000 dengan 1900. Tak banyak yang meyakini efek hal tersebut, tapi banyak sugesti tentang masalah kehancuran, mulai dari padamnya listrik secara massal sampai bencana nuklir.

9. 5 Mei 2000
Richard Noone, yang pada tahun 1997 menulis buku '5/5/2000 Ice : The Ultimate Disaster', meramalkan bahwa es di Antartika akan setebal tiga mil, pada 5 Mei 2000. Tanggal ini menandakan pergeseran Bumi menuju surga, sehingga membuat Bumi diselimuti oleh es.

10. Musim Gugur 2008
Menurut Ronald Weinland, menteri dari God's Church, hari kiamat telah dekat. Pada tahun 2006 dia menulis sebuah buku '2008 : God's Final Witness', menyatakan bahwa ratusan juta orang akan mati pada akhir 2006. Hanya ada jangka waktu maksimal 2 tahun sebelum dunia jatuh pada saat-saat terburuknya. Sedangkan pada musim gugur 2008, Amerika Serikat tidak lagi menjadi negara adidaya.

Jumat, 11 November 2011

akibat blog gue di hack.

Sorry blogwalking,

Harusnya kan tema yang beginian ngga masuk blog saya yang ini. berhubung ada yang iseng nge-deface blog saya (saya kutuk jadi ganteng lo hacker!) saya jadi frustasi! depresi! dan insomnia mendadak!

Adewh..

ini kepala masih nyut-nyutan gara-gara semaleman mantengin laptop belajar tentang web server, domain, ftp dan kawan-kawannya. Tidur tuh baru jam 2 lewat, itu juga dipaksain. aslinya mah bisa begadang sampai pagi. dipaksa merem, yah merem juga.

efeknya paginya mata saya berkantuung, mana ada kuliah lagi...mana harus googling tugas lagi...jiaaah...

As you know, i have 2 different blog. *maruk amatlah!*
Bukan maruk kawan, tapi membedakan segmentasi. *gaya ye gue*

Blog dengan alamat ini. uburuburondaspot.blogspot.com
merupakan blog yang isinya tentang karya saya, output, atau apalah bahasanya.
baik itu berupa fiksi non fiksi, semuanya murni dari kucuran ide otak saya, kalaupun ada peristiwa kopas, tapi proses editingnya kan pake kekuatan otak untuk memfilter juga *lebay*. Intinya blog ini memang dikhususkan untuk me-record Output apa saja yang offcourse layak ditampilkan dan membawa kemashlahatan umat *ebusettt!*.

Sebaliknya, blog dengan alamat ini beebug962.blogspot.com , raholicious.blogspot.com , *the last* raholicious.co.cc *alay, ganti-ganti alamat blog :P *
adalah blog yang isinya, input factors, baik itu internal, eksternal, dan juga draft kasar tentang proses pengambilan keputusan pentin
g dalam kehidupan gue!! *yassalam, asosiasi yang berlebay-an dah*. off record nya lah.
dikarenakan segmentasi itulah, finnaly, dengan extraordinary, gue mulai aktif berada di 2 dunia yang berbeda.

Lucunya, entah kenapa, malah traffic di blog dodol gue lebih menakjubkan dibanding, blog gue yang serius. hadeeeh. ada apakah??

makannya gue sayang banget kalo harus buat blog lagi, secara dapet traffic segitu, menurut gue ngga gampang. gue juga sayang sama isi-isinya. gue juga sayang sama template unyu nya. gue juga sayang sama ... intinya say no to ganti blog!

gue baru tahu kalo blog gue di deface kemarin. secara, sinyal henpon di lampung gak se stabil disini. i means, buka blog disana *especially, on my home sweet home* bisa sampe lebaran monyet baru kebuka.

Pagi-pagi pas gue mau posting, gw ngga sengaja nge-klik Lihat Blog, and i got this on my unyu blog:

kampret ngga tuh si pokeng, gue pikir, waktu nge deface tu artinya domain address nya juga change, makannya gue coba mengantisipasi dengan ganti alamat blog, but kampretos, ternyata sepertinya yang diserang bukan domain address *yang sejatinya ngga terlalu penting* melainkan IP address gue!*dan gue baru sadar sekarang, waktu nulis di blog ini!*


Siaaaaal....!
ini hacker standar sebenernya, ngga pake ngerusak or ngapain yang merugikan secara fiskal dan non fiskal, tapi menyebalkan!

apa salah gue mas hacker?
apa dosa gue sama elo?

kenapa harus blog gue yang lo jadiin "scrap tools" elo mengaplikasikan elmu elu?!
kenapaaaa??? *jedotin pala ke tembok*

yasudahlah.
ini juga gue lagi berusaha minta tulung sama temen-temen gue yang emang ngerti IT untuk mengembalikan blog gue SEPERTI DULU. bahkan BETTER!

karena, rencana gue, kalo emang udah beres-res-res-res, gue mau beli domain, dan mensegmentasikan blog gue lebih chic lagi. Doakan ya, gue gak muluk bakal terkenal kayak bang Dika atau si Fennomenal Poconggg, gue cuma pingin ketika orang buka blog gue, mereka ngerti apa isinya, terhibur dengan tampilannya, mengaplikasikan ajaran positif didalamnya.

Sekian dari gue,

Doakan blog gue get well soon.

Senin, 17 Oktober 2011

Tugas Etika Profesi Akuntan

Tugas Etika Profesi
4EB10



1.      Arti Etika
Etika menurut etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, memiliki arti :
-       lmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
-       Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
-       Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.


a.     Fungsi Etika


-     Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
-     Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
- Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism.


b.        Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika


-  Kebutuhan Individu
-  Tidak Ada Pedoman
-  Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
-  Lingkungan Yang Tidak Etis
-  Perilaku Dari Komunitas


c.       Sanksi Pelanggaran Etika
  Sanksi Sosial
    Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’
-   Sanksi Hukum
    Skala besar, merugikan hak pihak lain.


d.      Jenis-jenis Etika:
-    Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
-    Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
     Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
     Etika sosial dibagi menjadi:
      -   Sikap terhadap sesama
      -    Etika keluarga
      -    Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
      -     Etika politik
      -     Etika lingkungan hidupserta
      -     Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.

2.      Profesi Akuntansi
      Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
      Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
      
      Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 – 1930
4. Tahun 1930 – sekarang


a.       Akuntan Publik
              Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia

b.      Akuntan Pemerintah
 Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah
seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.

c.       Akuntan Pendidik
  Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

d.      Akuntan Manajemen/Perusahaan
 Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau
organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,  penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
3.      Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik
profesi akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan
.